Header Ads

Pemkot Samarinda dan BPJS Kesehatan Bahas Keberlanjutan UHC dan Akurasi Data Kepesertaan


SAMARINDA, MEDIAIBUKOTA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membahas keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) bersama jajaran pimpinan baru BPJS Kesehatan Wilayah VIII di Balai Kota Samarinda, Kamis (2/7/2026). Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi data kepesertaan dan strategi pembiayaan jaminan kesehatan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VIII, Herman Dinata Mihardja, melaporkan bahwa cakupan kepesertaan di Samarinda saat ini telah mencapai hampir 100 persen dari total populasi sekitar 900 ribu jiwa. Dalam pertemuan tersebut, BPJS mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengoptimalkan kontribusi badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung pembiayaan jaminan kesehatan warga.

"Selain bersilaturahmi, kehadiran kami sebenarnya lebih ke sharing session bersama jajaran pemerintah kota terkait pelayanan BPJS saat ini," ujar Herman, yang baru bertugas selama empat bulan di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Andi Harun menekankan pentingnya akurasi data dalam menentukan kebijakan anggaran. Ia meminta BPJS Kesehatan tidak menggunakan data konstan, melainkan memperhitungkan variabel dinamis seperti perpindahan domisili penduduk, angka kematian, hingga dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang memengaruhi status kepesertaan.

“Jangan pakai data yang konstan. Saya minta dibuat kajian aktual bersama BPJS untuk proyeksi tiga sampai lima tahun ke depan, agar perhitungan anggaran benar-benar akurat dan tidak hanya berpatok pada tahun berjalan,” tegas Andi Harun.

Andi Harun menambahkan, Pemkot Samarinda saat ini tengah melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia berharap tekanan fiskal yang dialami daerah tidak menurunkan kualitas fasilitas kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Meski menghadapi tantangan anggaran, Pemkot Samarinda menyatakan tetap berkomitmen mematuhi regulasi nasional terkait capaian UHC. Namun, Wali Kota mengajukan usulan adanya kelonggaran skema pembayaran untuk tahun anggaran 2026 guna menjaga stabilitas keuangan daerah.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Adrilona Jortria Magdalena Siregar, beserta jajaran pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. (*/MIK/SMR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.